OJK: likuiditas perbankan semester dua di atas 89%



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan likuiditas perbankan pada semester dua tahun ini tidak akan seketat tahun lalu. Pasalnya, di semester dua ini perbankan bakal lebih jor-joran dalam menyalurkan kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan, tingkat likudiitas semester dua akan berada di atas angka 89%. Sementara pada semester I-2015, tingkat likuiditas perbankan masih terjaga di range 87%-89%.

Keyakinan pihak otoritas terkait terjaganya tingkat likuiditas disebabkan masih banyaknya jumlah secondary reserve yang dimiliki perbankan. “Semester pertama secondary reserve perbankan tercatat mengalami peningkatan, jadi secara keseluruhan likudiitas masih cukup baik,” ujar Muliaman ketika ditemui setelah acara 30 tahun diaktifkannya pasar modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Senin, (10/08).


Secondary reserve adalah aset bank yang ditanamkan pada surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan, seperti surat-surat berharga pemerintah (SBI). Untuk menjaga likudiitas perbankan, OJK juga sedang menggodok beleid tentang kewajiban pemenuhan rasio kecukupan likuditas bank umum. “Nah, terkait dengan perubahan perhitungan LCR ini, menurut saya tidak terlalu banyak berubah.”’

Latar belakang OJK menyusun rancangan peraturan ini untuk meningkatkan kepercayaan investor dengan penerapan best practise. Bank yang didahulukan terkait aturan ini adalah bank buku 4 karena signifikansi pengaruhnya kepada industri cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri