OJK Lirik Potensi Asuransi Hewan di Tengah Tren Pet Humanization



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai meningkatnya tren masyarakat yang memperlakukan hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga membuka peluang baru bagi industri asuransi di Indonesia, khususnya pada segmen asuransi hewan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, kebutuhan perlindungan kesehatan hewan peliharaan mulai menjadi perhatian, terutama di kalangan masyarakat perkotaan yang memiliki pengeluaran cukup besar untuk perawatan medis hewan, termasuk rawat inap hingga tindakan operasi.

“Fenomena meningkatnya peran hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga, khususnya di kalangan masyarakat perkotaan, menjadi salah satu peluang pengembangan produk asuransi,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Kamis (9/4/2026).


Baca Juga: BSI Bidik Naik ke KBMI 4, Fokus Perkuat Modal dan Buka Opsi Anorganik

Ia menjelaskan, di sejumlah negara kawasan Asia Pasifik, pasar asuransi hewan menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi. Namun, di Indonesia, penetrasi produk tersebut masih relatif rendah sehingga menyimpan potensi pengembangan yang besar ke depan.

Meski demikian, Ogi menyebut bahwa saat ini produk asuransi hewan di Indonesia masih terbatas, baik dari sisi jumlah penyedia maupun jangkauan pasar.

“Di sisi lain, produk asuransi hewan di Indonesia saat ini masih terbatas dengan jumlah penyedia yang relatif sedikit dan belum menjangkau pasar secara luas, serta tingkat literasi masyarakat yang masih perlu ditingkatkan,” katanya.

OJK menilai kondisi tersebut sebagai peluang bagi industri untuk mengembangkan produk inovatif yang sesuai kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, serta keberlanjutan bisnis industri asuransi.

Baca Juga: OJK: Dana Pensiun Jadi Penopang Utama Aset Industri PPDP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News