KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian kebijakan untuk mendukung percepatan akses pembiayaan perumahan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan dalam kebijakan terbaru sistem layanan informasi keuangan (SLIK) hanya akan menampilkan catatan kredit di atas Rp 1 juta. “Kami memutuskan SLIK yang ditampilkan hanya untuk catatan kredit di atas Rp 1 juta, sebagai hasil evaluasi dan diskusi yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
OJK Longgarkan SLIK, Catatan Kredit di Bawah Rp 1 Juta Tak Akan Muncul
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian kebijakan untuk mendukung percepatan akses pembiayaan perumahan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan dalam kebijakan terbaru sistem layanan informasi keuangan (SLIK) hanya akan menampilkan catatan kredit di atas Rp 1 juta. “Kami memutuskan SLIK yang ditampilkan hanya untuk catatan kredit di atas Rp 1 juta, sebagai hasil evaluasi dan diskusi yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
TAG: