OJK: LPS Mengharapkan Kami Membuat Penetapan Asuransi Sehat Untuk Penjaminan Polis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persiapan program penjaminan polis telah masuk dalam proses diskusi antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan LPS untuk membicarakan teknis dari pelaksanaan program tersebut.

Ogi menjelaskan hal teknis yang dimaksud adalah mengenai kriteria perusahaan asuransi mana yang dapat mengikuti program ini. Kesepakatannya, hanya perusahaan asuransi yang sehat saja yang bisa ikut.


“LPS mengharapkan penetapan dari perusahaan asuransi sehat yang bisa ikut program penjaminan polis adalah dari OJK,” ujar Ogi, Senin (6/2).

Baca Juga: Dapat Tugas Baru, Ini Roadmap Program Penjaminan Polis Asuransi oleh LPS

Hanya saja, Ogi belum memberikan detail-detail apa saja yang rencananya bakal dimasukkan sebagai kriteria asuransi sehat. Ia menyebut masih akan ada diskusi lanjutan yang membahas hal tersebut.

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan terkait produk asuransi apa saja yang bisa dijamin polisnya. Hanya produk yang sifatnya proteksi saja yang dijamin sehingga produk yang berhubungan dengan investasi tidak dijamin.

“Sudah sama persepsi antara LPS dengan OJK. Namun, tindak lanjutnya perlu ada pendalaman menyangkut hal-hal lain,” pungkas dia.

Baca Juga: Skema Penjaminan Asuransi Antar Negara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati