KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persiapan program penjaminan polis telah masuk dalam proses diskusi antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan LPS untuk membicarakan teknis dari pelaksanaan program tersebut. Ogi menjelaskan hal teknis yang dimaksud adalah mengenai kriteria perusahaan asuransi mana yang dapat mengikuti program ini. Kesepakatannya, hanya perusahaan asuransi yang sehat saja yang bisa ikut.
OJK: LPS Mengharapkan Kami Membuat Penetapan Asuransi Sehat Untuk Penjaminan Polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persiapan program penjaminan polis telah masuk dalam proses diskusi antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan LPS untuk membicarakan teknis dari pelaksanaan program tersebut. Ogi menjelaskan hal teknis yang dimaksud adalah mengenai kriteria perusahaan asuransi mana yang dapat mengikuti program ini. Kesepakatannya, hanya perusahaan asuransi yang sehat saja yang bisa ikut.