KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluluskan PT Dana Kripto Indonesia (PT DKI) sebagai penyelenggara dengan model bisnis manager dana kripto melalui mekanisme sandbox pada Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan bahwa PT DKI menjadi satu-satunya penyelenggara model bisnis baru yang dinyatakan lulus pada bulan lalu. "Pada bulan Juli 2026, terdapat satu penyelenggara model bisnis baru yang telah dinyatakan lulus, yaitu PT Dana Kripto Indonesia atau PT DKI dengan model bisnis manager dana kripto," ujar Adi.
OJK Luluskan PT Dana Kripto Indonesia sebagai Manager Dana Kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluluskan PT Dana Kripto Indonesia (PT DKI) sebagai penyelenggara dengan model bisnis manager dana kripto melalui mekanisme sandbox pada Juli 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan bahwa PT DKI menjadi satu-satunya penyelenggara model bisnis baru yang dinyatakan lulus pada bulan lalu. "Pada bulan Juli 2026, terdapat satu penyelenggara model bisnis baru yang telah dinyatakan lulus, yaitu PT Dana Kripto Indonesia atau PT DKI dengan model bisnis manager dana kripto," ujar Adi.
TAG: