KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) resmi meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai bagian dari strategi percepatan inklusi keuangan nasional pada Selasa, (6/5). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peluncuran ini merupakan langkah konkret mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. “IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia. Indeks ini lahir dari semangat kolaboratif untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan digunakan secara luas, khususnya melalui peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” kata Friderica dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).
OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah untuk Percepat Inklusi Keuangan Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian) resmi meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai bagian dari strategi percepatan inklusi keuangan nasional pada Selasa, (6/5). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, peluncuran ini merupakan langkah konkret mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. “IKAD ini disusun sebagai upaya menghadirkan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia. Indeks ini lahir dari semangat kolaboratif untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan digunakan secara luas, khususnya melalui peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” kata Friderica dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).