KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) luncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi. Digadang-gadang, ini demi meningkatkan penilaian risiko dan pengurangan risiko pemegang polis. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pemanfaatan ini bisa digunakan untuk perluas jangkauan dan layanan serta mencegah mis-selling dalam proses pemasaran produk, seperti analisis big data dan kecerdasan buatan untuk memastikan kesesuaian produk yang ditawarkan dengan profil, preferensi, dan kebutuhan pempol. “Bukan hanya dari sisi pemasaran saja, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan purna jual, khususnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses penyelesaian klaim, pembayaran manfaat asuransi, dan memungkinkan penanganan keluhan secara lebih cepat,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (14/12).
OJK Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi, Tekan Risiko Pemegang Polis
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) luncurkan kajian pemanfaatan teknologi di sektor asuransi. Digadang-gadang, ini demi meningkatkan penilaian risiko dan pengurangan risiko pemegang polis. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pemanfaatan ini bisa digunakan untuk perluas jangkauan dan layanan serta mencegah mis-selling dalam proses pemasaran produk, seperti analisis big data dan kecerdasan buatan untuk memastikan kesesuaian produk yang ditawarkan dengan profil, preferensi, dan kebutuhan pempol. “Bukan hanya dari sisi pemasaran saja, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan purna jual, khususnya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses penyelesaian klaim, pembayaran manfaat asuransi, dan memungkinkan penanganan keluhan secara lebih cepat,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (14/12).