KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto (IAKD) 2024-2028. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan peta jalan ini untuk merespon sekaligus memenuhi kebutuhan industri keuangan digital yang sedang berkembang, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. "Sesuai dengan undang-undang kami akan terus mendorong pengembangan penguatan. Tetapi di sisi lain tetap mengedepankan aspek pelindungan konsumen, mitigasi risikonya menjaga market conduct," kata Hasan dalam acara peluncuaran Roadmap ini di Jakarta, Jumat (9/8).
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Industri Keuangan Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto (IAKD) 2024-2028. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengungkapkan peta jalan ini untuk merespon sekaligus memenuhi kebutuhan industri keuangan digital yang sedang berkembang, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. "Sesuai dengan undang-undang kami akan terus mendorong pengembangan penguatan. Tetapi di sisi lain tetap mengedepankan aspek pelindungan konsumen, mitigasi risikonya menjaga market conduct," kata Hasan dalam acara peluncuaran Roadmap ini di Jakarta, Jumat (9/8).