KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi mulai bersih-bersih perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang dinilai nakal, dimana perusahaan ini tidak mengantongi izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dimulai 19 Februari 2018, Satgas telah menyisir sekitar 30 fintech ilegal dan memita menghentikan operasi, sampai terdaftar dan berizin dari regulator. Dari situ, ternyata sekitar 20 fintech tersebut mau mengajukan pendaftaran izin. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya kemudian melanjutkan penyisiran pada Kamis (25/7) dan ditemukan sekitar 69 fintech ilegal lainnya. Namun, jumlah penyisirannya bertambah drastis beberapa hari berikutnya menjadi 227 perusahaan.
OJK makin agresif tindak fintech nakal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi mulai bersih-bersih perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending yang dinilai nakal, dimana perusahaan ini tidak mengantongi izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini dimulai 19 Februari 2018, Satgas telah menyisir sekitar 30 fintech ilegal dan memita menghentikan operasi, sampai terdaftar dan berizin dari regulator. Dari situ, ternyata sekitar 20 fintech tersebut mau mengajukan pendaftaran izin. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, pihaknya kemudian melanjutkan penyisiran pada Kamis (25/7) dan ditemukan sekitar 69 fintech ilegal lainnya. Namun, jumlah penyisirannya bertambah drastis beberapa hari berikutnya menjadi 227 perusahaan.