OJK: Maksimalkan IRT jadi agen asuransi



JAKARTA. Demi meningkatkan penetrasi pasar asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku asuransi untuk memberdayakan ibu rumah tangga (IRT) sebagai agen asuransi. Memaksimalkan peranan IRT diyakini dapat mendorong penetrasi asuransi masuk ke desa-desa. Dumoly F. Pardede, Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan para pelaku industri asuransi untuk dapat memberdayakan peranan IRT sebagai agen asuransi. Selama ini, agen asuransi baru sebatas di tingkat kota. Harapannya dengan menjaring IRT maka produk asuransi dapat dikenal oleh masyarakat desa. "Nanti pelatihannya diberikan lewat cara online. Ini bukan hal sulit karena sertifikasinya juga bisa diberikan secara online. Cara ini bisa membuat penetrasi asuransi kian luas," ujar Dumoly pada Kamis (8/9). Rekrutment agen dari kalangan IRT diharapkan bisa mulai dilakukan pada awal tahun depan. Saat ini, OJK bersama pelaku industri dalam tahap sosialisasi dan penyiapan infrastruktur. Memaksimalkan agen dari IRT, diharapkan akhir tahun 2016 jumlah agen asuransi bisa mencapai lima juga orang. Disamping juga rencana OJK terus menambah jumlah aktuaris. Jika jumlah agen bisa bertambah sepuluh kali lipat, harapannya penetrasi asuransi juga akan bertambah sebanyak itu. Sebagaimana diketahui, penetrasi asuransi terhadap jumlah penduduk Indonesia baru dibawah 5%. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pertumbuhan jumlah agen asuransi jiwa rata-rata bisa mencapai 10% per tahun. Hingga Juni lalu, jumlah agen asuransi telah mencapai 454.706 agen. Dari total jumlah agen tersebut sebanyak 0,19% rupanya adalah agen yang mengelola premi kelas kakap. Agen inilah yang disebut dengan Million Dollar Round Table atau MDRT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Havid Vebri