KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masih ada empat perusahaan pembiayaan dari total 145 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar hingga akhir Juli 2025. Jumlah ini tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya terus mendorong penyelesaian kewajiban tersebut.
OJK: Masih Ada 4 Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp100 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, masih ada empat perusahaan pembiayaan dari total 145 perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar hingga akhir Juli 2025. Jumlah ini tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya terus mendorong penyelesaian kewajiban tersebut.