JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih membahas usulan agar obligasi korporasi BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur dapat juga dikategorikan sebagai instrumen surat utang negara (SUN) bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB). "Jadi kami sedang melakukan pembahasan lagi dan tentunya (akan rilis) kalau memang sananya (BUMN infrastruktur) juga sudah siap. Misalnya berapa banyak obligasi korporasi BUMN yang akan dikeluarkan," kata Kepala Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani saat jumpa pers di Jakarta, Senin. Firdaus sendiri mengapresiasi adanya usulan tersebut, karena menurutnya pemenuhan kewajiban surat utang negara atau obligasi itu, memang ditujukan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur yang tengah digenjot oleh pemerintah.
OJK masih bahas usulan obligasi BUMN infrastruktur
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih membahas usulan agar obligasi korporasi BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur dapat juga dikategorikan sebagai instrumen surat utang negara (SUN) bagi Industri Keuangan Non Bank (IKNB). "Jadi kami sedang melakukan pembahasan lagi dan tentunya (akan rilis) kalau memang sananya (BUMN infrastruktur) juga sudah siap. Misalnya berapa banyak obligasi korporasi BUMN yang akan dikeluarkan," kata Kepala Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani saat jumpa pers di Jakarta, Senin. Firdaus sendiri mengapresiasi adanya usulan tersebut, karena menurutnya pemenuhan kewajiban surat utang negara atau obligasi itu, memang ditujukan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur yang tengah digenjot oleh pemerintah.