KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima pembahasan terkait wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rencana tersebut belum diketahui oleh OJK. Dian belum memerinci lebih lanjut mengenai potensi dampak kebijakan tersebut terhadap industri perbankan. "Saya belum tahu sama sekali ya. Belum ada omongan dengan OJK," ujar Dian di Hotel Grand Mercure, Senin (19/10/2026). Baca Juga: OJK: Industri Perbankan Masih Solid di Tengah Isu MSCI Sebelumnya, Kementerian Koperasi telah mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) skema pembayaran gaji ASN melalui KDKMP. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan. "Mulai diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026). Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Kementerian Koperasi Rull Nurdina Sari mengatakan, KDKMP merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih, selain melalui perbankan. "Pak menteri sudah menyatakan akan dijalankan tahun ini. Itu sebenarnya salah satu alternatif. Jadi, PNS daerah bisa memilih," ujar Rull dalam acara di Kantor Kementerian Koperasi, Kamis (15/10/2026). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
OJK Masih Belum Terima Informasi Soal Penyaluran Gaji ASN via Kopdes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum menerima pembahasan terkait wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rencana tersebut belum diketahui oleh OJK. Dian belum memerinci lebih lanjut mengenai potensi dampak kebijakan tersebut terhadap industri perbankan. "Saya belum tahu sama sekali ya. Belum ada omongan dengan OJK," ujar Dian di Hotel Grand Mercure, Senin (19/10/2026). Baca Juga: OJK: Industri Perbankan Masih Solid di Tengah Isu MSCI Sebelumnya, Kementerian Koperasi telah mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) skema pembayaran gaji ASN melalui KDKMP. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan. "Mulai diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026). Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Kementerian Koperasi Rull Nurdina Sari mengatakan, KDKMP merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih, selain melalui perbankan. "Pak menteri sudah menyatakan akan dijalankan tahun ini. Itu sebenarnya salah satu alternatif. Jadi, PNS daerah bisa memilih," ujar Rull dalam acara di Kantor Kementerian Koperasi, Kamis (15/10/2026). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TAG: