KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus perubahan laporan keuangan milik PT Bank Bukopin Tbk. Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi mengatakan OJK tengah memeriksa laporan keuangan milik emiten berkode saham BBKP ini. "Saat ini masih kami dalami dan periksa laporan keuangannya, karena banyak sekali aspek dalam laporan keuangan yang kami periksa jadi membutuhkan waktu cukup lama," ujar Fakhri, Kamis (3/5). Fakhri menambahkan, untuk prose verifikasi laporan keuangan biasanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Jika ada temuan dan kejanggalan OJK akan menindaklanjuti lebih jauh dan bisa memakan waktu lebih dari satu bulan.
OJK masih dalami kasus laporan keuangan milik Bank Bukopin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus perubahan laporan keuangan milik PT Bank Bukopin Tbk. Deputi Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi mengatakan OJK tengah memeriksa laporan keuangan milik emiten berkode saham BBKP ini. "Saat ini masih kami dalami dan periksa laporan keuangannya, karena banyak sekali aspek dalam laporan keuangan yang kami periksa jadi membutuhkan waktu cukup lama," ujar Fakhri, Kamis (3/5). Fakhri menambahkan, untuk prose verifikasi laporan keuangan biasanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Jika ada temuan dan kejanggalan OJK akan menindaklanjuti lebih jauh dan bisa memakan waktu lebih dari satu bulan.