KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih mendalami pemeriksaan terkait dugaan tindakan kekerasan tenaga penagih (debt collector) yang digunakan PT Mandiri Tunas Finance (MTF. Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan dari hasil pemeriksaan itu, nantinya OJK akan melihat bentuk pelanggarannya. "Kami lihat pelanggarannya apa saja dan sedang kami lakukan pemeriksaan saat ini. Nanti kami akan update hasil pemeriksaan lebih lanjut," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (3/3/2026).
OJK Masih Dalami Pemeriksaan Terkait Dugaan Tindakan Kekerasan Debt Collector MTF
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih mendalami pemeriksaan terkait dugaan tindakan kekerasan tenaga penagih (debt collector) yang digunakan PT Mandiri Tunas Finance (MTF. Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan dari hasil pemeriksaan itu, nantinya OJK akan melihat bentuk pelanggarannya. "Kami lihat pelanggarannya apa saja dan sedang kami lakukan pemeriksaan saat ini. Nanti kami akan update hasil pemeriksaan lebih lanjut," katanya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (3/3/2026).