KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkaji kerangka kebijakan penghapusan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1. Regulator menegaskan langkah tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, penguatan bank-bank KBMI 1 menjadi bagian dari agenda strategis untuk memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional di tengah tantangan digitalisasi dan ketidakpastian global. “OJK memandang penguatan bank-bank KBMI 1 sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Dian bilang langkah tersebut penting mengingat perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian ekonomi global, hingga meningkatnya risiko serangan siber yang dihadapi industri perbankan.
Baca Juga: Amartha Pastikan Ekuitas Perusahaan Sehat, Jaga Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan Karena itu, OJK mendorong agar bank-bank KBMI 1 dapat bertumbuh secara berkelanjutan melalui penguatan modal dan peningkatan skala usaha, baik secara organik maupun anorganik. Secara kronologis, OJK telah menyampaikan imbauan penguatan fundamental dan konsolidasi kepada bank-bank KBMI 1 sejak akhir Oktober 2025. Dalam imbauan tersebut, setiap bank diminta melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, hingga prospek jangka panjang. Selain itu, bank juga diminta mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing. “Pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi,” kata Dian. OJK memandang langkah konsolidasi membutuhkan kejujuran dan sikap visioner dari pemegang saham pengendali (PSP) dan manajemen bank dalam melihat prospek bisnis ke depan berdasarkan kondisi permodalan dan kinerja saat ini. Sebagai tindak lanjut, sejak Desember 2025 OJK telah mengundang bank-bank KBMI 1 dalam forum group discussion (FGD) guna menyusun roadmap penguatan fundamental dan konsolidasi. Meski demikian, OJK menegaskan bahwa kebijakan tersebut saat ini masih bersifat himbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya.
Baca Juga: Volatilitas Saham Big Banks Diproyeksi Masih Tinggi Pekan Depan, Ini Rekomendasinya Di sisi lain, OJK juga tengah menyiapkan kerangka kebijakan dan mekanisme yang dinilai paling tepat agar penguatan permodalan bank KBMI 1 dapat berlangsung secara prudent, terukur, dan berkelanjutan. “Penyiapan kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan, perlindungan nasabah, serta kesinambungan fungsi intermediasi,” ujar Dian. Karena itu, OJK memastikan implementasi kebijakan terkait penguatan dan konsolidasi bank KBMI 1 tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap mempertimbangkan kapasitas masing-masing bank. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News