JAKARTA. Rencana PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO) untuk melakukan rights issue nampaknya masih jauh panggang dari api. Emiten yang berencana mengubah sektor bisnisnya tersebut ke properti tersebut, masih harus melengkapi dokumen persyaratan sebelum dapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nurhaida, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengelurakan izin efektif atas rencana RIMO melakukan rights issue. Pasalnya, otoritas masih menelaah lebih jauh dan belum menerima dokumen yang lengkap dari RIMO untuk melaksanakan aksi korporasi yang jumlahnya sangat besar tersebut. "Iya, RIMO masih belum lengkap dokumennya, masih perlu pendalaman lebih lanjut sehingga belum efektif (izinnya)," ujarnya di Jakarta, Senin (14/3).
OJK masih kaji izin efektif rights issue RIMO
JAKARTA. Rencana PT Rimo Internasional Lestari Tbk (RIMO) untuk melakukan rights issue nampaknya masih jauh panggang dari api. Emiten yang berencana mengubah sektor bisnisnya tersebut ke properti tersebut, masih harus melengkapi dokumen persyaratan sebelum dapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nurhaida, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengelurakan izin efektif atas rencana RIMO melakukan rights issue. Pasalnya, otoritas masih menelaah lebih jauh dan belum menerima dokumen yang lengkap dari RIMO untuk melaksanakan aksi korporasi yang jumlahnya sangat besar tersebut. "Iya, RIMO masih belum lengkap dokumennya, masih perlu pendalaman lebih lanjut sehingga belum efektif (izinnya)," ujarnya di Jakarta, Senin (14/3).