KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus reksadana yang menimpa Minna Padi Aset Manajemen dan Narada Aset Manajemen sempat mewarnai pasar dalam negeri. Pada bulan lau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyemprit manajer investasi yang bermasalah tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mengawasi penyelesaian kewajiban yang harus dipenuhi manajer investasi bermasalah tersebut. "Tinggal dipantau, penyelesaian lagi dipantau, sedang proses (pengembalian)," ujar Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/12).
OJK masih memantau proses pengembalian dana Minna Padi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus reksadana yang menimpa Minna Padi Aset Manajemen dan Narada Aset Manajemen sempat mewarnai pasar dalam negeri. Pada bulan lau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyemprit manajer investasi yang bermasalah tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mengawasi penyelesaian kewajiban yang harus dipenuhi manajer investasi bermasalah tersebut. "Tinggal dipantau, penyelesaian lagi dipantau, sedang proses (pengembalian)," ujar Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/12).