KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk Asuransi Yang Diinvestasikan (Paydi) atau unitlink sudah dilirik oleh industri asuransi umum. Terbukti, sudah ada dua perusahaan asuransi umum yang mengajukan izin, antara lain Asuransi Sinar Mas dan Asuransi Bintang. Meski sudah ada yang mengajukan, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah bilang bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari produk asuransi umum apa yang bisa disambungkan dengan investasi ini. Mengingat, proteksi asuransi umum yang mayoritas berjangka waktu pendek. “Itu kita nyambungin ke produk apa yang bingung, kan cuma setahun-setahun. Mau ditempelin di rumah? Atau motor?” ujar Nasrullah.
OJK Masih Pelajari Produk Paydi Untuk Asuransi Umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk Asuransi Yang Diinvestasikan (Paydi) atau unitlink sudah dilirik oleh industri asuransi umum. Terbukti, sudah ada dua perusahaan asuransi umum yang mengajukan izin, antara lain Asuransi Sinar Mas dan Asuransi Bintang. Meski sudah ada yang mengajukan, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah bilang bahwa saat ini pihaknya masih mempelajari produk asuransi umum apa yang bisa disambungkan dengan investasi ini. Mengingat, proteksi asuransi umum yang mayoritas berjangka waktu pendek. “Itu kita nyambungin ke produk apa yang bingung, kan cuma setahun-setahun. Mau ditempelin di rumah? Atau motor?” ujar Nasrullah.