JAKARTA. Dua perusahaan asuransi sudah mendapatkan izin untuk menyapih unit usaha. Jumlah perusahaan hasil spin off pun kemungkinan besar bakal bertambah lagi tahun ini. Pasalnya, Direktur Pengawas IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin mengatakan, proposal serupa dari AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia masih diproses di meja regulator. Untuk Bumiputera, kata Muchlasin, masih ada dalam tahap fit and proper test. Sementara Manulife masih ada urusan kelengkapan dokumen yang masih harus diselesaikan.
OJK masih proses sejumlah izin "spin off" dan UUS
JAKARTA. Dua perusahaan asuransi sudah mendapatkan izin untuk menyapih unit usaha. Jumlah perusahaan hasil spin off pun kemungkinan besar bakal bertambah lagi tahun ini. Pasalnya, Direktur Pengawas IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin mengatakan, proposal serupa dari AJB Bumiputera dan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia masih diproses di meja regulator. Untuk Bumiputera, kata Muchlasin, masih ada dalam tahap fit and proper test. Sementara Manulife masih ada urusan kelengkapan dokumen yang masih harus diselesaikan.