OJK: Masih Terdapat Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih terdapat tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. 

"Hal itu menyebabkan masih besarnya gap dengan induatri keuangan konvensional," ucap Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Ijtima’ Sanawi Dewan Pengurus Syariah XIX Tahun 2023, Jumat (13/10).

Mirza menyampaikan salah satu tantangannya, yakni pangsa pasar yang relatif masih rendah sekitar 11% hingga rendahnya literasi keuangan syariah sehingga berdampak pada terbatasnya laju inkkusi keuangan syariah. Ditambah terbatasnya diferensiasi model bisnis, produk keuangan syariah. 


Dia juga mengatakan penggunaan teknologi informasi perlu ditingkatkan hingga mengoptimalkan sumber daya manusia di keuangan syariah.

Baca Juga: OJK Sebut Pangsa Pasar Perbankan Syariah Indonesia Tumbuh 7,3%, Ini Penopangnya

Mirza menerangkan, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim mempunyai potensi besar sehingga menjadi contoh keunggulan dalam keuangan syariah. 

"Kami menyadari bahwa potensi besar itu masih belum dimanfaatkan secara optimal," katanya.

Menurut Mirza, OJK telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk menjawab langkah strategis tersbeut, yakni akan lebih mengoptimalkan kinerja pembiayaan keuangan syariah melalui penguatan dan konsolidasi permodalan. Selain itu, membina sinergi dan mendorong industri yang kompetitif dan dinamis 

"Kami juga perlu memperkuat industri syariah dengan menerapkan kebijakan tata kelola syariah pada industri dan membentuk komite pengembangan keuangan syariah," ujarnya.

Dalam hal peningkatan peran jasa keuangan syariah dalam program keberlanjutan, Mirza menyebut optimalisasi dana sosial syariah sebagai sumber pembiayaan sektor UMKM sangat penting dalam percepatan inklusi keuangan syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat