KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 458.585 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 70.523 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 14 Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan dari pengaduan melalui APPK tersebut, masih ditemukan adanya pengaduan terkait perilaku petugas penagihan. Dicky menerangkan pengaduan yang diterima mengenai perilaku petugas penagihan, antara lain dugaan ancaman atau tindakan mempermalukan konsumen dan penagihan kepada pihak selain konsumen.
OJK Masih Terima Pengaduan dari Masyarakat Terkait Perilaku Petugas Penagihan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 458.585 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 70.523 pengaduan, sejak 1 Januari 2026 hingga 14 Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan dari pengaduan melalui APPK tersebut, masih ditemukan adanya pengaduan terkait perilaku petugas penagihan. Dicky menerangkan pengaduan yang diterima mengenai perilaku petugas penagihan, antara lain dugaan ancaman atau tindakan mempermalukan konsumen dan penagihan kepada pihak selain konsumen.
TAG: