KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Meski begitu, OJK akan menunggu revisi RPK agar AJB Bumiputera bisa terus berjalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya sudah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 di Februari tahun lalu. Tetapi tak semua RPK dapat terpenuhi sehingga program yang sudah dibuat itu tidak diimplementasikan. “Pada 2 Februari 2024, OJK memanggil seluruh BPA (Badan Perwakilan Anggota), komisaris, direksi, itu kami kumpulkan. Mereka harus buat revisi RPK paling lambat satu bulan, nanti Maret akan menyampaikan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/2).
OJK Masih Tunggu Revisi RPK agar AJB Bumiputera 1912 Terus Berjalan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Meski begitu, OJK akan menunggu revisi RPK agar AJB Bumiputera bisa terus berjalan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya sudah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912 di Februari tahun lalu. Tetapi tak semua RPK dapat terpenuhi sehingga program yang sudah dibuat itu tidak diimplementasikan. “Pada 2 Februari 2024, OJK memanggil seluruh BPA (Badan Perwakilan Anggota), komisaris, direksi, itu kami kumpulkan. Mereka harus buat revisi RPK paling lambat satu bulan, nanti Maret akan menyampaikan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/2).