KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau tekanan likuiditas yang dialami oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Sub rekening efek perusahaan asuransi jiwa ini telah disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Jiwasraya. Sehingga tidak bisa melakukan kewajiban kepada para pemegang polis. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi, menyatakan telah melakukan beberapa kali diskusi terkait penyelesaian persoalan ini. Namun hingga saat ini, pemegang saham Wanaartha Life belum memberikan kepastian penambahan modal. “Tapi memang kekuatan dari pemegang saham, nyatanya mereka belum bisa kasih respon bagaimana dia akan melakukan penambahan modal. Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan, tentu kita di OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Riswinandi dalam konferensi virtual pada Senin (2/11).
OJK masih tunggu upaya pemegang saham Wanaartha Life tambah modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau tekanan likuiditas yang dialami oleh PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Sub rekening efek perusahaan asuransi jiwa ini telah disita oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Jiwasraya. Sehingga tidak bisa melakukan kewajiban kepada para pemegang polis. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Riswinandi, menyatakan telah melakukan beberapa kali diskusi terkait penyelesaian persoalan ini. Namun hingga saat ini, pemegang saham Wanaartha Life belum memberikan kepastian penambahan modal. “Tapi memang kekuatan dari pemegang saham, nyatanya mereka belum bisa kasih respon bagaimana dia akan melakukan penambahan modal. Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan, tentu kita di OJK menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Riswinandi dalam konferensi virtual pada Senin (2/11).