JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan aturan main yang mengatur industri financial technology (fintech). Sebab, peran teknologi sangat penting bagi industri keuangan sehingga OJK perlu membuat aturan yang lebih jelas. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Edy Setiadi mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan data operasional dari para pelaku fintech. Tujuannya untuk mematangkan poin-poin yang akan muncul dalam aturan. Pasalnya, masih perlu adanya batasan soal peranan industri fintech, apakah berupa pemanfaatan teknologi informasi industri keuangan atau IT provider yang menawarkan produk-produk keuangan.
OJK matangkan aturan main bisnis fintech
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematangkan aturan main yang mengatur industri financial technology (fintech). Sebab, peran teknologi sangat penting bagi industri keuangan sehingga OJK perlu membuat aturan yang lebih jelas. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Edy Setiadi mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan data operasional dari para pelaku fintech. Tujuannya untuk mematangkan poin-poin yang akan muncul dalam aturan. Pasalnya, masih perlu adanya batasan soal peranan industri fintech, apakah berupa pemanfaatan teknologi informasi industri keuangan atau IT provider yang menawarkan produk-produk keuangan.