OJK Matangkan Price Discovery dalam Persiapan Pembentukan BMKS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memperkuat fondasi regulasi untuk mendukung pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Sejumlah aturan disiapkan untuk memastikan penyelenggaraan bursa tersebut memiliki kerangka pengawasan dan tata kelola yang memadai.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, terdapat dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang tengah disiapkan dalam rangka pembentukan BMKS.

"Yang pertama adalah Rancangan POJK tentang penahapan peralihan tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan transaksi pada bursa mineral dan komoditas strategis. Kemudian RPOJK yang kedua adalah tentang penyelenggaraan bursa mineral dan komoditas strategis itu sendiri," ujar Friderica atau akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers RDKB Agustus 2026 OJK, Senin (7/9/2026).


Menurutnya, kedua rancangan aturan tersebut saat ini telah memasuki tahap konsultasi publik. Selanjutnya, konsep tersebut juga akan dikonsultasikan kepada DPR sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca Juga: Kinerja ERAA Berpeluang Meningkat pada Paruh Kedua 2026, Ini Faktor Pendukungnya

Selain mempersiapkan regulasi, OJK juga melakukan penguatan kapasitas kelembagaan untuk menjalankan fungsi pengaturan, perizinan, dan pengawasan BMKS. Persiapan tersebut meliputi pembentukan organisasi, penyediaan sumber daya manusia (SDM), hingga pembangunan berbagai infrastruktur pendukung.

Kiki menilai, cakupan ekosistem mineral dan komoditas strategis yang luas serta kompleks membuat proses pembentukan BMKS membutuhkan persiapan dan tahapan yang matang.

"Sejalan dengan hal tersebut penyusunan kerangka proses bisnis kemudian pengaturannya dan juga pengawasan BMKS dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan tentunya kesiapan ekosistemnya," jelasnya.

Price Discovery BMKS Jadi Perhatian

Di tengah persiapan pembentukan BMKS, mekanisme pembentukan harga atau price discovery menjadi salah satu isu yang tengah dibahas OJK bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Pembentukan mekanisme harga tersebut dinilai penting karena terdapat kekhawatiran implementasi BMKS nantinya justru menghasilkan perbedaan harga yang terlalu lebar dibandingkan dengan harga komoditas di pasar global.

Apabila kesenjangan harga terlalu besar, kondisi tersebut berpotensi membuat pembeli mencari sumber pasokan alternatif. Dalam jangka panjang, hal itu dikhawatirkan dapat berdampak terhadap pangsa pasar komoditas Indonesia.

Baca Juga: Asing Mulai Re-entry ke Pasar Saham, Intip Rekomendasi Saham yang Menarik Dicermati

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Friderica mengatakan OJK bersama para pemangku kepentingan masih merumuskan mekanisme price discovery yang akan diterapkan dalam BMKS.

Kiki menyebut, OJK melakukan koordinasi secara intensif dengan kementerian maupun lembaga terkait yang tergabung dalam satgas percepatan pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis. Koordinasi tersebut antara lain melibatkan Badan Industri Mineral (BIM), Bank Indonesia (BI), serta pelaku industri.

"Salah satu yang sedang dibahas dengan berbagai stakeholder adalah mengenai price discovery. Ini tentu saja menjadi pertanyaan banyak pihak dan harapan kita terkait price discovery ini. Di mana kita sampaikan bahwa terkait dengan hal ini mekanismenya sedang kami rumuskan dengan melihat praktik serta perkembangan harga komoditas di bursa global dan juga domestik," ujar Kiki.

Menurut Kiki, kesiapan ekosistem, infrastruktur pasar, serta tata kelola menjadi aspek penting agar perdagangan melalui BMKS dapat berlangsung secara transparan, efisien, dan berintegritas.

Selain itu, keberadaan BMKS diharapkan dapat turut mendorong penciptaan nilai tambah bagi komoditas nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News