JAKARTA. Otoritras Jasa Keuangan (OJK) mematikan sejumlah layanan berbasis internet. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi serangan
ransomware WannaCry yang tengah jadi perbincangan dunia. "Hingga saat ini, belum ada laporan layanan yang terganggu," kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK Triyono, Senin (15/5). Namun, langkah antisipatif tetap perlu dilakukan. Sebagai salah satu langkah antisipasi, berikut sejumlah layanan OJK yang berbasis internet yang dimatikan untuk sementara.
1. Laman OJK (www.ojk.go.id) 2. Layanan surat elektronik; 3. Layanan SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK) 4. Layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) 5. Layanan SPE (Sistem Pelaporan Emiten) 6. Layanan ARIA (Aplikasi Industri Reksadana) 7. Layanan E-Reporting Perusahaan Efek 8. Layanan Portal Bapepam E-Gov 9. Layanan SILKM (Sistem Informasi LKM) 10. Layanan SIRIBAS (Sistem Informasi Risk BasedSupervision IKNB) 11. Layanan SIJINGGA 12. Layanan FCC (Financial Customer Care) 13. Layanan SIPMI (Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence) 14. Layanan SIELOG 15. Layanan SIPEDULI (Sistem Informasi Pengembangan Pelaporan Edukasi dan Perlindungan Konsumen); 16. Layanan OJKWay 17. Layanan E-Licensing Perbankan; 18. Layanan SPRINT 19. Layanan SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan Pembiayaan) 20. Layanan Online Platform Informasi dan Edukasi Keuangan 21. Layanan Sikapi Uangmu 22. Layanan Survey Pembiayaan Bisnis 23. Layanan SIKEPO (Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online) 24. Layanan SIPINA (Sistem Informasi Pelaporan Nasabah Asing) 25. Layanan SIPETIR (Sistem Informasi Penentuan Tarif Premi) 26. Layanan E-Monitoring Pusat Informasi Industri Pengeloaan Informasi 27. Layanan Apolo (Aplikasi Pelaporan Online OJK) 28. Layanan Minisite AIRM 29. Layanan FTP BPJS 30. Layanan Laku Pandai 31. Layanan FSAP (Financial Sector AssestmentProgram) OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali jaringan internet tersebut. OJK juga terus berkoordinasi dengan semua perusahaan di industri jasa keuangan melakukan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan keamanan infrastruktur Teknologi Informasi dan layanan sistem informasinya dalam keadaan aman. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie