OJK akan membentuk pemeringkat asuransi



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat lembaga pemeringkat khusus perusahaan asuransi. Alasannya karena selama ini terjadi perang biaya premi di antar perusahaan asuransi. "Tujuan rating ini untuk penetapan premi karena banyak perusahaan asuransi premi semurah-murahnya," ungkap Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, Rabu (11/9). Menurut Dumoly dengan adanya rating tersebut diharapkan tidak akan ada lagi perang tarif premi tersebut. Dia juga bilang rating tersebut dapat membuat produk asuransi di pasaran dapat lebih fair. "Sehingga nanti ujungnya tidak berdampak buruk di pasar," jelasnya. Dumoly juga meyakini upaya ini dilakukan untuk pelayanan yang lebih baik lagi ke masyarakat dan meminimalisir risiko di industri asuransi. "Kalau premi murah sementara klaim tinggi, takutnya kan ada gagal bayar," ujarnya. Sayang, dia tidak menjelaskan kapan rencana pemeringkatan tersebut dapat terlaksana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: