OJK Mau Hapus Informasi Kredit Kecil di SLIK, BTN: Faktor Kelayakan Debitur Banyak



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus catatan kredit di bawah Rp 1 juta dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dapat menjadi langkah positif untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Belum lama ini Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mengumumkan bahwa pihaknya bakal menghapus informasi kredit dengan nominal di atas Rp 1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet, dalam SLIK untuk mempermudah akses kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi bagi MBR. 

Wanita yang akrab disapa Kiki itu bilang langkah ini menjadi salah satu bentuk dukungan OJK terhadap program prioritas pemerintah Tiga Juta Rumah dan telah disepakati dalam Rapat Dewan Komisioner OJK pekan lalu 


Baca Juga: BSI Sambut Positif Rencana OJK Hapus SLIK Kredit di Bawah Rp 1 Juta

Pembaruan aturan ini, lanjut Kiki, dikebut untuk diimplementasikan selambatnya akhir Juni 2026. “Ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Kiki, Senin (13/3/2026). 

Merespons wacana tersebut, Direktur Manajemen Risiko BTN Setiyo Wibowo menyebut pada dasarnya kebijakan itu sejalan dengan upaya mendorong inklusi keuangan, khususnya agar akses terhadap pembiayaan seperti KPR subsidi menjadi lebih luas.

“Kami melihat rencana penyesuaian kebijakan SLIK oleh OJK ini sebagai bagian dari upaya mendorong inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar akses terhadap pembiayaan seperti KPR subsidi menjadi lebih luas,” ujar Setiyo kepada Kontan, Selasa(14/4/2026).

Meski demikian, BTN menegaskan proses penilaian kredit tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian melalui pendekatan 5C dalam credit underwriting, yakni character, capacity, capital, collateral, dan conditions.

Setiyo menjelaskan, dari sisi character, catatan SLIK selama ini memang menjadi sinyal perilaku pembayaran debitur. Namun, kredit dengan nominal sangat kecil dinilai memiliki korelasi risiko yang relatif terbatas terhadap kemampuan bayar KPR.

Sementara dari sisi capacity, BTN tetap menempatkan kemampuan membayar cicilan sebagai faktor utama, terutama untuk segmen KPR subsidi. Bank akan melihat penghasilan debitur yang stabil dan terukur sebagai filter utama.

“Jadi meskipun ada pelonggaran dari sisi data historis, aspek affordability tetap menjadi filter utama,” katanya.

BTN juga tetap memperhatikan aspek capital melalui pola menabung, buffer keuangan, serta kedisiplinan mengelola keuangan sehari-hari sebagai indikator tambahan di luar data SLIK.

Adapun dari sisi collateral, khususnya pembiayaan KPR, mitigasi risiko dilakukan melalui pengelolaan rasio loan to value (LTV) yang prudent serta kualitas agunan. Sedangkan dari sisi conditions, BTN turut mempertimbangkan kondisi makroekonomi, stabilitas pekerjaan debitur, dan sensitivitas segmen MBR terhadap tekanan ekonomi.

Dengan pendekatan tersebut, BTN menilai potensi risiko dari kebijakan ini masih dapat dikelola selama proses underwriting dilakukan secara komprehensif dan tidak bergantung pada satu sumber informasi saja.

Ke depan, BTN akan menyesuaikan proses profiling dan credit scoring internal, termasuk memperkuat penggunaan data alternatif, analisis arus kas, serta behavioral insights guna menjaga kualitas portofolio pembiayaan tetap sehat.

Terkait implementasi kebijakan tersebut, BTN menyatakan akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan OJK setelah proses finalisasi dan sosialisasi selesai dilakukan.

“BTN pada prinsipnya akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan OJK, dan memastikan seluruh penyesuaian dilakukan secara prudent serta selaras dengan prinsip manajemen risiko,” tutup Setiyo.

Baca Juga: Prudential Luncurkan Layanan PRUHealth Friend di Rumah Sakit EMC Alam Sutera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News