KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi ketentuan mengenai porsi kepemilikan publik atau free float, mencakup initial free float untuk IPO dan kewajiban free float saat menjadi emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam rancangan aturan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengusulkan untuk kebijakan initial free float IPO akan menggunakan pendekatan berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, menggantikan metode sebelumnya yang mengacu pada nilai ekuitas. "Hal tersebut sesuai dengan benchmarking beberapa bursa global termasuk di bursa Malaysia, Singapura dan Hong Kong," kata Inarno dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (9/10/2025) lalu.
OJK Mau Ubah Aturan Free Float, Pengamat Wanti-Wanti Implementasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi ketentuan mengenai porsi kepemilikan publik atau free float, mencakup initial free float untuk IPO dan kewajiban free float saat menjadi emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam rancangan aturan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengusulkan untuk kebijakan initial free float IPO akan menggunakan pendekatan berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, menggantikan metode sebelumnya yang mengacu pada nilai ekuitas. "Hal tersebut sesuai dengan benchmarking beberapa bursa global termasuk di bursa Malaysia, Singapura dan Hong Kong," kata Inarno dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, Kamis (9/10/2025) lalu.
TAG: