KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara yang merugikan nasabah industri keuangan kembali marak. Mulai dari pencurian data, hingga pembobolan dana nasabah yang dlakukan para oknum bank sendiri. Paling anyar ada perkara pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Tbk atas nama Winda Lunardi dan Ibunya Fioletta Lizzy Wiguna yang duitnya raib senilai Rp 22,87 miliar akibat aksi Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A. A yang telah ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka oleh BAreskrim Polri, Jumat (6/11) diketahui menggelapkan dana Winda dan ibunya untuk berinvestasi. Ia juga merekayasa rekening koran Winda dimana dana seolah-olah berada dalam rekening, meski ternyata tidak.
OJK: Maybank harus segera melakukan tindakan untuk melindungi nasabah yang dirugikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara yang merugikan nasabah industri keuangan kembali marak. Mulai dari pencurian data, hingga pembobolan dana nasabah yang dlakukan para oknum bank sendiri. Paling anyar ada perkara pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Tbk atas nama Winda Lunardi dan Ibunya Fioletta Lizzy Wiguna yang duitnya raib senilai Rp 22,87 miliar akibat aksi Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A. A yang telah ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka oleh BAreskrim Polri, Jumat (6/11) diketahui menggelapkan dana Winda dan ibunya untuk berinvestasi. Ia juga merekayasa rekening koran Winda dimana dana seolah-olah berada dalam rekening, meski ternyata tidak.