JAKARTA. Otoritas Jasa Keungan (OJK) telah menerima sebagian besar revisi rencana bisnis bank (RBB). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, berdasarkan data revisi RBB yang telah diterima OJK tersebut, sebagian besar bank melakukan revisi ke bawah atas target proyeksi kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, dari semula target proyeksi pertumbuhan kredit industri perbankan berada di level 15%-17%, maka dengan revisi ini, target proyeksi pertumbuhan kredit industri perbankan diperkirakan hanya tumbuh sebesar 14%-15%. "Memang terjadi sedikit penyesuaian ke bawah. Akan ada penyesuaian, karena hampir semua bank sudah menyampaikan revisi RBB. Hanya tinggal sedikit lagi yang belum menyampaikan revisi RBB," kata Muliaman di Jakarta, Senin (29/6). Selain revisi target proyeksi pertumbuhan kredit, perbankan juga melakukan revisi atas target proyeksi dana pihak ketiga (DPK). Namun revisi DPK ini, hanya memiliki sedikit selisih dari target proyeksi perbankan sebelumnya. "Penyesuaian pada DPK lebih sedikit, sehingga likuiditas jadi agak membaik," ucapnya.
OJK: Mayoritas bank pangkas target pertumbuhan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keungan (OJK) telah menerima sebagian besar revisi rencana bisnis bank (RBB). Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, berdasarkan data revisi RBB yang telah diterima OJK tersebut, sebagian besar bank melakukan revisi ke bawah atas target proyeksi kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, dari semula target proyeksi pertumbuhan kredit industri perbankan berada di level 15%-17%, maka dengan revisi ini, target proyeksi pertumbuhan kredit industri perbankan diperkirakan hanya tumbuh sebesar 14%-15%. "Memang terjadi sedikit penyesuaian ke bawah. Akan ada penyesuaian, karena hampir semua bank sudah menyampaikan revisi RBB. Hanya tinggal sedikit lagi yang belum menyampaikan revisi RBB," kata Muliaman di Jakarta, Senin (29/6). Selain revisi target proyeksi pertumbuhan kredit, perbankan juga melakukan revisi atas target proyeksi dana pihak ketiga (DPK). Namun revisi DPK ini, hanya memiliki sedikit selisih dari target proyeksi perbankan sebelumnya. "Penyesuaian pada DPK lebih sedikit, sehingga likuiditas jadi agak membaik," ucapnya.