OJK: Mayoritas Bank Tak Perlu Revisi RBB, Kinerja Perbankan Masih Sesuai Target



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut mayoritas industri perbankan nasional masih berada pada jalur yang sejalan dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026, meskipun ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi prospek sektor keuangan.

Kondisi tersebut membuat regulator memperkirakan hanya sebagian bank yang perlu melakukan penyesuaian terhadap asumsi dasar dalam RBB tahun ini.

Saat ini, OJK masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi kinerja industri perbankan sepanjang semester I-2026 dengan membandingkannya terhadap target yang telah ditetapkan dalam RBB masing-masing bank.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan proses penilaian tersebut tidak hanya melihat capaian kinerja bank, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi stabilitas sektor keuangan.

"OJK sedang melakukan asesmen komprehensif berbasis informasi realisasi kinerja industri perbankan semester I dibandingkan dengan target RBB. Asesmen tersebut juga memperhatikan upaya menjaga stabilitas sektor keuangan, proyeksi ekonomi makro, serta kemampuan bank menjaga tingkat risiko, likuiditas, dan permodalan," ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Penurunan Jumlah Peserta Tidak Pengaruhi Likuiditas Dana Pensiun Sukarela

Menurut Dian, revisi terhadap target RBB dapat dilakukan apabila terdapat deviasi yang signifikan antara target dan realisasi kinerja pada semester pertama atau terjadi perubahan kondisi makroekonomi maupun faktor internal bank yang memberikan dampak material terhadap strategi bisnis.

Besaran penyesuaian RBB, lanjutnya, akan sangat bergantung pada perkembangan kondisi ekonomi hingga pertengahan tahun, termasuk arah suku bunga acuan, permintaan kredit, kondisi likuiditas, serta kinerja masing-masing bank.

"Apabila penyaluran kredit dan profitabilitas bank masih sesuai atau mendekati target, maka revisi RBB tidak perlu dilakukan," katanya.

Mayoritas Bank Dinilai Masih Berada di Jalur yang Wajar

OJK memperkirakan sebagian besar bank masih berada dalam lintasan kinerja yang sesuai dengan target bisnis. Oleh sebab itu, apabila terdapat perubahan, penyesuaian diperkirakan hanya menyasar sejumlah asumsi dasar sebagai respons terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan lingkungan usaha.

Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, regulator tetap optimistis industri perbankan mampu mempertahankan kinerja positif hingga akhir 2026.

Dian menilai sektor perbankan masih memiliki fondasi yang kuat untuk menjaga pertumbuhan, didukung oleh fungsi intermediasi yang tetap berjalan, profil risiko yang terkendali, serta tingkat permodalan yang memadai.

"OJK memandang bahwa kinerja perbankan sampai dengan akhir tahun secara umum akan tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik. Struktur permodalan perbankan saat ini juga cukup kuat menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian baik yang berasal dari global maupun domestik," ujarnya.

Baca Juga: Penjualan Kendaraan Listrik Meningkat, Begini Dampaknya ke Perusahaan Asuransi

Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa laju pertumbuhan kredit pada paruh kedua tahun ini tetap akan dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi nasional maupun global serta iklim investasi.

Karena itu, regulator menilai sinergi antara pemerintah, otoritas, industri perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

OJK Perketat Pengawasan dan Stress Test Perbankan

Selain memantau realisasi RBB, OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap risiko yang dihadapi industri perbankan di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi.

Dian menjelaskan, regulator meningkatkan pengawasan secara individual terhadap masing-masing bank untuk memastikan kondisi keuangan tetap sehat. OJK juga secara berkala melakukan stress test guna menguji ketahanan permodalan dan kualitas aset dalam berbagai skenario ekonomi.

Di sisi lain, OJK terus mendorong perbankan memperkuat penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usaha.

Regulator juga berharap bank tetap mampu memanfaatkan peluang pertumbuhan dengan menyalurkan kredit secara selektif sesuai risk appetite dan risk tolerance masing-masing, sehingga pertumbuhan bisnis tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas aset maupun stabilitas sektor perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News