KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi izin usaha perusahaan pembiayaan alias multifinance kepada PT Indomarco Financial Services. Pemberian izin tersebut sejalan dengan perubahan nama PT NFSI Financial Services. OJK menyebut, izin tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 26 Oktober 2023. Baca Juga: Hingga Oktober, MUF Catat Pembiayaan Investasi Rp 1,84 Triliun
OJK Memberi Izin Usaha ke Indomarco Financial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi izin usaha perusahaan pembiayaan alias multifinance kepada PT Indomarco Financial Services. Pemberian izin tersebut sejalan dengan perubahan nama PT NFSI Financial Services. OJK menyebut, izin tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 26 Oktober 2023. Baca Juga: Hingga Oktober, MUF Catat Pembiayaan Investasi Rp 1,84 Triliun