KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin kepada para pelaku industri fintech peer to peer (P2P) Lending mengakses identitas asli ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI). Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi menyatakan pembukaan akses IMEI merupakan bagian akses lokasi. Sebelumnya regulator mengakses data mikrofon, kamera, dan lokasi. “Lokasi itu secara teknologi di handphone bisa diakses melalui GPS antena maupun satelit. Jadi ini bukan hal baru, sebab untuk akses lokasi handphone saya, juga bisa lewat antena dengan teknologi IMEI. Jadi IMEI itu lokasi,” ujar Hendrikus, Senin (22/7).
OJK memberikan izin pelaku industri fintech P2P lending mengakses IMEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin kepada para pelaku industri fintech peer to peer (P2P) Lending mengakses identitas asli ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI). Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi menyatakan pembukaan akses IMEI merupakan bagian akses lokasi. Sebelumnya regulator mengakses data mikrofon, kamera, dan lokasi. “Lokasi itu secara teknologi di handphone bisa diakses melalui GPS antena maupun satelit. Jadi ini bukan hal baru, sebab untuk akses lokasi handphone saya, juga bisa lewat antena dengan teknologi IMEI. Jadi IMEI itu lokasi,” ujar Hendrikus, Senin (22/7).