JAKaRTA. Raut wajah Avanty kesal setiap kali menerima nada pesan masuk di ponsel. "Pesan masuk isinya cuma tawaran kredit tanpa agunan (KTA) atau kartu kredit. Setiap hari ada 2-3 SMS menawarkan kredit," keluh perempuan berusia 30 tahun ini. Keluhan Avanty boleh jadi dirasakan jutaan pemilik ponsel di Tanah Air. Maklum, pelaku jasa keuangan kerap menawarkan produk lewat SMS dan telepon. "Kami meminta pelaku jasa keuangan meninjau perjanjian dengan agen pemasaran tentang data nasabah," ujar Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/6). Atas dasar itulah, OJK menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk meredakan keresahan konsumen. Kemarin, OJK dan Kemenkominfo meneken nota kesepahaman (MoU). Salah satu poin penting MoU itu adalah soal koordinasi teknis penanganan, penyalahgunaan sarana teknologi informasi dan telekomunikasi dalam penawaran produk dan layanan jasa keuangan.
OJK memblokir penawaran produk lewat SMS & telepon
JAKaRTA. Raut wajah Avanty kesal setiap kali menerima nada pesan masuk di ponsel. "Pesan masuk isinya cuma tawaran kredit tanpa agunan (KTA) atau kartu kredit. Setiap hari ada 2-3 SMS menawarkan kredit," keluh perempuan berusia 30 tahun ini. Keluhan Avanty boleh jadi dirasakan jutaan pemilik ponsel di Tanah Air. Maklum, pelaku jasa keuangan kerap menawarkan produk lewat SMS dan telepon. "Kami meminta pelaku jasa keuangan meninjau perjanjian dengan agen pemasaran tentang data nasabah," ujar Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/6). Atas dasar itulah, OJK menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk meredakan keresahan konsumen. Kemarin, OJK dan Kemenkominfo meneken nota kesepahaman (MoU). Salah satu poin penting MoU itu adalah soal koordinasi teknis penanganan, penyalahgunaan sarana teknologi informasi dan telekomunikasi dalam penawaran produk dan layanan jasa keuangan.