KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan perusahaan investasi tak berizin. Dengan demikian, satgas sudah menghentikan kegiatan operasional sebanyak 62 perusahaan ilegal sejak Januari 2017. Yang teranyar, ada 14 perusahaan yang terindikasi menghimpun dana masyarakat dan melakukan pengelolaan investasi secara ilegal. Salah satunya adalah program share profit system coin alias SPS Coin, yang ditawarkan oleh PT Purwa Wacana Tertata. Perusahaan ini dibentuk oleh Angga Purwa Nugraha, yang sebelumnya merupakan pendirinya Dream for Freedom yang sudah lebih dulu dibubarkan oleh OJK. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing mengatakan, jumlah perusahaan pengelolaan investasi yang dihentikan kegiatannya masih bisa bertambah. Maklum, meski OJK rajin menutup perusahaan yang mengumpulkan dana masyarakat tanpa mengikuti aturan, perusahaan sejenis terus bermunculan.
OJK membubarkan 14 tawaran investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan kegiatan perusahaan investasi tak berizin. Dengan demikian, satgas sudah menghentikan kegiatan operasional sebanyak 62 perusahaan ilegal sejak Januari 2017. Yang teranyar, ada 14 perusahaan yang terindikasi menghimpun dana masyarakat dan melakukan pengelolaan investasi secara ilegal. Salah satunya adalah program share profit system coin alias SPS Coin, yang ditawarkan oleh PT Purwa Wacana Tertata. Perusahaan ini dibentuk oleh Angga Purwa Nugraha, yang sebelumnya merupakan pendirinya Dream for Freedom yang sudah lebih dulu dibubarkan oleh OJK. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing mengatakan, jumlah perusahaan pengelolaan investasi yang dihentikan kegiatannya masih bisa bertambah. Maklum, meski OJK rajin menutup perusahaan yang mengumpulkan dana masyarakat tanpa mengikuti aturan, perusahaan sejenis terus bermunculan.