AKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus membuka jalan lebar bagi rencana ekspansi bank lokal ke pasar luar negeri. Terbaru, OJK bakal meneken Letter of Intent (LoI) dengan Bangko Sentral ng Pilipinas di Minggu (4/6). Kesepakatan ini akan mengatur tentang pelaksanaan Asean Banking Integration Framework (ABIF) antara Indonesia dan Filipina. Contohnya proses perizinan, pendirian kantor cabang dan anjungan tunai mandiri (ATM), akses ke sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan bank, permodalan dan penjaminan dana nasabah. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Sukarela Batunanggar bilang, bank lokal yang masuk Filipina harus berstatus Qualified Asean Bank (QAB).Untuk meraih predikat QAB, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, mempunyai tingkat permodalan kuat dan rekam sejarah yang baik.
OJK membuka pintu ekspansi bank ke Filipina
AKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus membuka jalan lebar bagi rencana ekspansi bank lokal ke pasar luar negeri. Terbaru, OJK bakal meneken Letter of Intent (LoI) dengan Bangko Sentral ng Pilipinas di Minggu (4/6). Kesepakatan ini akan mengatur tentang pelaksanaan Asean Banking Integration Framework (ABIF) antara Indonesia dan Filipina. Contohnya proses perizinan, pendirian kantor cabang dan anjungan tunai mandiri (ATM), akses ke sistem pembayaran elektronik, jenis kegiatan bank, permodalan dan penjaminan dana nasabah. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Sukarela Batunanggar bilang, bank lokal yang masuk Filipina harus berstatus Qualified Asean Bank (QAB).Untuk meraih predikat QAB, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, mempunyai tingkat permodalan kuat dan rekam sejarah yang baik.