JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan untuk memperkuat modal dalam menghadapi aturan basel III pada tahun 2016 dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2020. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, secara bertahap OJK akan melakukan aturan penguatan modal bank. Misalnya, baru saja OJK meminta bank syariah dan bank perkreditan rakyat (BPR) meningkatkan modalnya. Saat ini, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan terbilang cukup kuat yakni di level 19,53% per September 2014. Angka itu naik dibandingkan posisi 18,11% per September 2013. Menurutnya, perbankan dapat mencari dana segar dari pasar modal untuk memperkuat modal. Misalnya, melakukan right issue atau menerbitkan surat utang.
OJK meminta bank perkuat modal
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan untuk memperkuat modal dalam menghadapi aturan basel III pada tahun 2016 dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2020. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, secara bertahap OJK akan melakukan aturan penguatan modal bank. Misalnya, baru saja OJK meminta bank syariah dan bank perkreditan rakyat (BPR) meningkatkan modalnya. Saat ini, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan terbilang cukup kuat yakni di level 19,53% per September 2014. Angka itu naik dibandingkan posisi 18,11% per September 2013. Menurutnya, perbankan dapat mencari dana segar dari pasar modal untuk memperkuat modal. Misalnya, melakukan right issue atau menerbitkan surat utang.