OJK meminta bank perkuat modal



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan untuk memperkuat modal dalam menghadapi aturan basel III pada tahun 2016 dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2020.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, secara bertahap OJK akan melakukan aturan penguatan modal bank. Misalnya, baru saja OJK meminta bank syariah dan bank perkreditan rakyat (BPR) meningkatkan modalnya.

Saat ini, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan terbilang cukup kuat yakni di level 19,53% per September 2014. Angka itu naik dibandingkan posisi 18,11% per September 2013. Menurutnya, perbankan dapat mencari dana segar dari pasar modal untuk memperkuat modal. Misalnya, melakukan right issue atau menerbitkan surat utang.

“Misalnya, bank BUMN perlu ada di-reinvestasi lagi proporsinya,” kata Muliaman, kemarin malam. Berdasarkan data, rasio CAR bank berplat merah masih di bawah rata-rata modal bank umum. Pada September 2014, rasio CAR bank BUMN sebesar 17,31%, naik 114 bps dibandingkan posisi September 2013, sebesar 16,17%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie