JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas pembentukan kesepakatan dengan negara-negara tetangga. Salah satunya, pada Jumat 21 April 2017 ini, OJK melakukan penandatanganan kerjasama kesepakatan dengan Australian Securities and Investments Commision (ASIC). Kerjasama ini terkait pertukaran informasi di bidang investasi layanan sektor jasa keuangan termasuk perkembangan financial technology (fintech). Penandatangan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Komisioner ASIC John Price di Kantor ASIC Melbourne, Australia, Jumat (21/4). Muliaman bilang, perkembangan industri fintech tumbuh sangat cepat di dunia termasuk di Indonesia. Hingga tahun ini, ada sekitar 165 perusahaan startup fintech yang beroperasi di Indonesia, sehingga Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain seperti Australia.
OJK memperdalam fintech dari Australia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas pembentukan kesepakatan dengan negara-negara tetangga. Salah satunya, pada Jumat 21 April 2017 ini, OJK melakukan penandatanganan kerjasama kesepakatan dengan Australian Securities and Investments Commision (ASIC). Kerjasama ini terkait pertukaran informasi di bidang investasi layanan sektor jasa keuangan termasuk perkembangan financial technology (fintech). Penandatangan dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dan Komisioner ASIC John Price di Kantor ASIC Melbourne, Australia, Jumat (21/4). Muliaman bilang, perkembangan industri fintech tumbuh sangat cepat di dunia termasuk di Indonesia. Hingga tahun ini, ada sekitar 165 perusahaan startup fintech yang beroperasi di Indonesia, sehingga Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain seperti Australia.