KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasang target penghimpunan dana dari pasar modal lebih tinggi, yaitu sebesar Rp 192 triliun untuk tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR soal Kerangka Asumsi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2020, Kamis (13/6). Target tersebut hanya naik 3,2% dibandingkan target penghimpunan dana dari pasar modal di tahun ini yang sebesar Rp 186 triliun. Wimboh menyampaikan, prospek perlambatan ekonomi global pada tahun 2019-2020 menjadi salah satu tantangannya.
OJK menargetkan pendanaan pasar modal tahun depan mencapai Rp 192 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasang target penghimpunan dana dari pasar modal lebih tinggi, yaitu sebesar Rp 192 triliun untuk tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR soal Kerangka Asumsi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2020, Kamis (13/6). Target tersebut hanya naik 3,2% dibandingkan target penghimpunan dana dari pasar modal di tahun ini yang sebesar Rp 186 triliun. Wimboh menyampaikan, prospek perlambatan ekonomi global pada tahun 2019-2020 menjadi salah satu tantangannya.