KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online kini cukup menjamur di kalangan masyarakat. Regulator melakukan beberapa langkah agar menghentikan praktik judi online lantaran aktivitas tersebut sudah meresahkan masyarakat. Misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar meminta perbankan untuk memblokir rekening yang disinyalir menjadi bagian dari praktik judi online. Setidaknya, sudah ada sekitar 1.700 rekening yang diblokir terkait aktivitas tersebut. “Kalau melihat data jumlah rekeningnya itu sekitar 1.700 dan ini masih terus berkembang sebenarnya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Senin (9/10).
OJK Mencatat 1.700 Rekening Bank Telah Diblokir Terkait Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas judi online kini cukup menjamur di kalangan masyarakat. Regulator melakukan beberapa langkah agar menghentikan praktik judi online lantaran aktivitas tersebut sudah meresahkan masyarakat. Misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar meminta perbankan untuk memblokir rekening yang disinyalir menjadi bagian dari praktik judi online. Setidaknya, sudah ada sekitar 1.700 rekening yang diblokir terkait aktivitas tersebut. “Kalau melihat data jumlah rekeningnya itu sekitar 1.700 dan ini masih terus berkembang sebenarnya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Senin (9/10).