KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia bertambah menjadi 21,27 juta investor pada September 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan, angka tersebut naik cukup signifikan dari posisi 20,9 juta investor kripto pada Agustus 2024. "Memang perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia cukup bertumbuh signifikan, per September 2024, jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 21,27 juta investor," kata Hasan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2024, Jumat (1/11).
OJK Mencatat Jumlah Investor Aset Kripto Naik Jadi 21,27 Juta Pada September 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia bertambah menjadi 21,27 juta investor pada September 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan, angka tersebut naik cukup signifikan dari posisi 20,9 juta investor kripto pada Agustus 2024. "Memang perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia cukup bertumbuh signifikan, per September 2024, jumlah total investor berada dalam tren meningkat dengan total 21,27 juta investor," kata Hasan saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Oktober 2024, Jumat (1/11).
TAG: