OJK Mencatat Penyaluran Kredit Perbankan Hingga Juni 2024 Mencapai Rp 7.478,4 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp 7.478,4 triliun hingga Juni 2024. Angka tersebut tumbuh hingga 12,36% secara tahunan (YoY). 

Jika dilihat secara bulanan, penyaluran kredit meningkat sekitar Rp 102,29 triliun atau sekitar 1,39% month to month.

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa ada beberapa segmen kredit yang mengalami perlambatan. Di antaranya kredit UMKM yang hanya tumbuh 5,68% YoY per Juni 2024.


“Meski pertumbuhan [UMKM] diakui lebih lambat dibanding kredit non UMKM,” ujarnya dalam agenda Mid Year Challenges 2024, Senin (29/7).

Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan KUR, OJK akan Rilis Kebijakan Baru

Pada periode yang sama, Dian bilang pertumbuhan kredit tersebut juga diimbangi dengan kualitas kredit yang terjaga. Itu tercermin dari rasio kredit masalah alias non performing loan (NPL) net berada di level 0,78% net dan NPL gross berada di level 2,26% 

Sementara itu, Dian bilang kenaikan NPL akibat Covid-19 cukup terkendali, hal ini berkat adanya stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19  yang dirilis oleh OJK. 

Sejalan hal tersebut, kredit restrukturisasi mengalami penurunan loan at risk (LAR) sebesar 10,75% pada Mei 2024, jauh menurun dibanding Mei 2023 sebesar 13,38%. 

“LAR pun diproyeksi kembali ke single digit sebagaimana LAR sebelum pandemi Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, ia menambahkan potensi peningkatan risiko kredit bank juga telah diantisipasi dengan pembentukan cadangan yang sangat memadai, penyaluran kredit yang hati-hati dan pengawasan dan monitoring kredit yang disalurkan. 

Baca Juga: Penyaluran Kredit pada Juni 2024 tumbuh 11% jadi Rp 7.403,5 triliun

Pada Juni 2024, rasio total CKPN terhadap total kredit restrukturisasi masih relatif tinggi yaitu 60,64%. 

“ini mengindikasikan perbankan senantiasa mewaspadai sekaligus mengantisipasi potensi memburuknya kualitas kredit yang direstrukturisasi seiring berakhirnya pelonggaran stimulus,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi