KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja lini usaha asuransi kesehatan pada industri asuransi umum masih menunjukkan pertumbuhan positif hingga November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa berdasarkan data OJK per November 2025, premi asuransi kesehatan pada industri asuransi umum tercatat sebesar Rp 9,05 triliun. “Angka tersebut tumbuh 14,47% secara tahunan atau year on year dan berkontribusi sekitar 8,25% terhadap total premi asuransi umum,” kata Ogi dalam sesi tanya jawab RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).
OJK Mencatat Premi Asuransi Kesehatan Tumbuh 14,47% Hingga November 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja lini usaha asuransi kesehatan pada industri asuransi umum masih menunjukkan pertumbuhan positif hingga November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa berdasarkan data OJK per November 2025, premi asuransi kesehatan pada industri asuransi umum tercatat sebesar Rp 9,05 triliun. “Angka tersebut tumbuh 14,47% secara tahunan atau year on year dan berkontribusi sekitar 8,25% terhadap total premi asuransi umum,” kata Ogi dalam sesi tanya jawab RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).