KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah simpanan nasabah perbankan meningkat pesat selama pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) di industri perbankan pada 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, DPK perbankan mencapai Rp 7.480 triliun pada Desember 2021. Nilai itu meningkat hingga 12,21% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6.665 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, pertumbuhan itu sejalan dengan peningkatan kredit sebesar 5,24% year on year (yoy) selama 2021. Setelah tahun sebelumnya, sempat terkontraksi -2,41% yoy.
OJK Mencatat Simpanan Perbankan pada 2021 Meningkat 12,21%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah simpanan nasabah perbankan meningkat pesat selama pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) di industri perbankan pada 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, DPK perbankan mencapai Rp 7.480 triliun pada Desember 2021. Nilai itu meningkat hingga 12,21% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6.665 triliun. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, pertumbuhan itu sejalan dengan peningkatan kredit sebesar 5,24% year on year (yoy) selama 2021. Setelah tahun sebelumnya, sempat terkontraksi -2,41% yoy.