KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penggunaan fintech sebagai platform inklusi keuangan dalam meningkatkan akses pendanaan bagi segmen UMKM dan keuangan syariah dengan tetap memitigasi risiko guna mengedepankan perlindungan konsumen. "Fintech memiliki kekuatan penetrasi besar yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki akses keuangan yang tepat serta untuk UMKM," kata Nurhaida, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Jumat (12/10) Fintech juga dapat digunakan sebagai alat untuk memperluas cakupan dan pencapaian untuk mewujudkan tujuan keuangan syariah, mengingat masih rendahnya penetrasi keuangan syariah di Indonesia.
OJK mendorong fintech sebagai akses finansial UMKM dan syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penggunaan fintech sebagai platform inklusi keuangan dalam meningkatkan akses pendanaan bagi segmen UMKM dan keuangan syariah dengan tetap memitigasi risiko guna mengedepankan perlindungan konsumen. "Fintech memiliki kekuatan penetrasi besar yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang tidak memiliki akses keuangan yang tepat serta untuk UMKM," kata Nurhaida, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Jumat (12/10) Fintech juga dapat digunakan sebagai alat untuk memperluas cakupan dan pencapaian untuk mewujudkan tujuan keuangan syariah, mengingat masih rendahnya penetrasi keuangan syariah di Indonesia.