KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai bagian dari strategi nasional dalam peningkatan inklusi keuangan. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya bersama para pemangku kepentingan telah melakukan sosialisasi indikator inklusi keuangan tingkat kabupaten/kota untuk dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. “Inklusi keuangan merupakan salah satu dari 45 indikator utama pembangunan nasional yang wajib diturunkan menjadi indikator kerja daerah dalam rencana pembangunan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).
OJK Mendorong Inklusi Keuangan Masuk Rencana Pembangunan Daerah 2025-2029
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai bagian dari strategi nasional dalam peningkatan inklusi keuangan. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa pihaknya bersama para pemangku kepentingan telah melakukan sosialisasi indikator inklusi keuangan tingkat kabupaten/kota untuk dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. “Inklusi keuangan merupakan salah satu dari 45 indikator utama pembangunan nasional yang wajib diturunkan menjadi indikator kerja daerah dalam rencana pembangunan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).
TAG: