KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan untuk aktif dalam mencari alternatif pendanaan. Salah satu alternatif pendanaan yang bisa dikaji adalah sekuritisasi aset. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang, pendanaan perusahaan tidak hanya berasal dari kredit dan pinjaman tapi juga bisa dari alternatif lain. "Kami akan dorong perusahaan menerbitkan EBA (efek beragun aset) supaya perusahaan mendapatkan sumber pendanaan menengah panjang lebih bagus," ujar Wimboh ketika ditemui di BEI, Kamis (31/8). Selain perusahaan BUMN, alternatif pendanaan ini juga bisa dimanfaatkan oleh bank swasta. Nantinya asetnya yang disekuritisasi ini adalah dalam bentuk piutang.
OJK mendorong penerbitan sekuritisasi
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan untuk aktif dalam mencari alternatif pendanaan. Salah satu alternatif pendanaan yang bisa dikaji adalah sekuritisasi aset. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang, pendanaan perusahaan tidak hanya berasal dari kredit dan pinjaman tapi juga bisa dari alternatif lain. "Kami akan dorong perusahaan menerbitkan EBA (efek beragun aset) supaya perusahaan mendapatkan sumber pendanaan menengah panjang lebih bagus," ujar Wimboh ketika ditemui di BEI, Kamis (31/8). Selain perusahaan BUMN, alternatif pendanaan ini juga bisa dimanfaatkan oleh bank swasta. Nantinya asetnya yang disekuritisasi ini adalah dalam bentuk piutang.