KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk membuka selebar-lebarnya akses pendanaan untuk perusahaan-perusahaan daerah dan juga pemerintah daerah. Beberapa insentif tengah disiapkan oleh OJK terkait dengan alternatif pendanaan di daerah tersebut sehingga tak hanya perusahaan besar saja yang bisa mencatatkan diri, namun juga Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK menjelaskan bahwa OJK telah melakukan perbaikan dan penyederhanaan prosedur penawaran umum serta melakukan rasionalisasi terhadap berbagai kewajiban keterbukaan informasi berkelanjutan dalam mendukung proses go public UKM. “Berbagai upaya penyederhanaan tersebut tentunya dilakukan tanpa mengabaikan aspek perlindungan investor, terutama mengenai ketersediaan informasi yang tepat waktu dan berkualitas,” kata Hoesen, Selasa (30/10).
OJK mendorong UKM masuk pasar modal
KONTAN.CO.ID - BALIKPAPAN. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk membuka selebar-lebarnya akses pendanaan untuk perusahaan-perusahaan daerah dan juga pemerintah daerah. Beberapa insentif tengah disiapkan oleh OJK terkait dengan alternatif pendanaan di daerah tersebut sehingga tak hanya perusahaan besar saja yang bisa mencatatkan diri, namun juga Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK menjelaskan bahwa OJK telah melakukan perbaikan dan penyederhanaan prosedur penawaran umum serta melakukan rasionalisasi terhadap berbagai kewajiban keterbukaan informasi berkelanjutan dalam mendukung proses go public UKM. “Berbagai upaya penyederhanaan tersebut tentunya dilakukan tanpa mengabaikan aspek perlindungan investor, terutama mengenai ketersediaan informasi yang tepat waktu dan berkualitas,” kata Hoesen, Selasa (30/10).